KABARBANGSA.COM---Siapa yang tidak kenal sosok Fahri Hamzah, tentu banyak orang mengenalnya sebagai sosok yang kritis, cerdas, yang justeru oleh partainya sendiri dianggap kebablasan. Itulah sebabnya, secara tiba-tiba Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiba-tiba mencopot kartu anggotanya dan menarik posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI. (Baca juga: Sahal AS: Yang Masih Menganggap Indonesia Belum Menerapkan Syari'ah, Silahkan Angkat Kaki Dari Indonesia)
Peristiwa ini tentu merupakan peristiwa yang sangat aneh, baik bagi Fahri sendiri maupun bagi publik. Sebagian orang yang membencinya, tentu sangat senang PKS menyikapinya, tetapi bagi para pendukungnya, aksi PKS dianggap sesuatu yang berlawanan dengan hukum. Begitu pula persepsi Fahri Hamzah sendiri yang menganggap PKS telah menyalahi aturan hukum, hingga ia memilih untuk menyidangkan kasus tersebut.
Melalui akun twitter @Fahrihamzah menyuit :
"Saya Sdh dari tadi di PN Jaksel. Hati ini ingin mendengar jawaban resmi para tergugat. #OknumBukanPKS"
"Tragis karena berbeda pendapat dianggap dosa...#LogikaKekuasaan"
Cuitan tersebut tentu saja dimaknai sebagai perlawanan Hamzah bahwa seharusnya perbedaan pendapat di manapun harus diapresiasi sebagai pendapat. Tidak seharusnya, berbeda pendapat, kemudian diperlakukan secara kurang tepat dengan cara disingkirkan dari kursi partai. Dengan demikian, pengadilan akan memutuskan, siapa diantara mereka yang paling benar? kita tunggu.*** (Hum)
Sumber Gambar: beritasatu.com |
Melalui akun twitter @Fahrihamzah menyuit :
"Saya Sdh dari tadi di PN Jaksel. Hati ini ingin mendengar jawaban resmi para tergugat. #OknumBukanPKS"
"Tragis karena berbeda pendapat dianggap dosa...#LogikaKekuasaan"
Cuitan tersebut tentu saja dimaknai sebagai perlawanan Hamzah bahwa seharusnya perbedaan pendapat di manapun harus diapresiasi sebagai pendapat. Tidak seharusnya, berbeda pendapat, kemudian diperlakukan secara kurang tepat dengan cara disingkirkan dari kursi partai. Dengan demikian, pengadilan akan memutuskan, siapa diantara mereka yang paling benar? kita tunggu.*** (Hum)
0 comments :
Post a Comment