Judul Buku : Hadis Ekonomi; Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi
Penulis : Prof. Dr. H. Idri, M.Ag
Penerbit : Prenadamedia Group, Jakarta
Cetakan : I, 2015
Tebal : xiv + 382 Halaman
ISBN : 978-602-1186-04-6297-63
Presensi : Fathor Razi*
Seiring perkembangan zaman, wacana konsep ekonomi Islam terus menggelinding dan perlahan tapi pasti bisa memikat hati masyarakat. Karena kehadirannyadapat menjadi solusi alternatif dalam merespon serta menghadapi centang perenang arus kekuatan sistem ekonomi konvensional. Memang diakui, harus ada rasa optimisme yang terus digalakkan oleh akademisi Intelektual Muslim, Praktisi, maupun kalangan Masyarakat mengenai signifikansi dan kontribusi praktik ekonomi melalui konsep-konsep dasar transaksi bisnis Islami yang salah satunya diberlakukan di lembaga Keuangan Islam, sehingga diharapkan mampu mewadahi kebutuhan masyarakat luas secara berkelanjutan.
Tak ayal jika wujud konsekuensi dan konsistensi label syar’i harus melekat akan peniscayaan mekanisme (teknis operasional)-nya yang tentu zero tolerance pada praktik transaksi ekonomi berjubah perjudian (maysir), ketidakpastian (gharar),transaksi dengan mengambil tambahan dari harta atau modal pokok secara batil (riba),penganiayaan (zhulm), suap (risywah), barang haram (suht), dan kegiatan jual beli yang bertujuan mengelabui pembeli atau penjual dengan harga yang tinggi (bay’un najasyi).
Karena bagaimana pun Islam, mengakui adanya kekuatan pasar dan ekonomi pasar. Islam juga mengakui (acknowledge) role model negara dalam mengatur perekonomian. Namun terdapat disparitas yang mendasar antara Islam di satu pihak dengan sistem kapitalis dan sistem sosialis/komunis di lain pihak, adalah bahwa dalam Islam, aktivitas para pelakunya diikat dengan dasar moral dan etika serta norma-norma agama yang secara tegas diatur dengan nilai-nilai Ilahiyah, nubuwwah, dll. Menjadi wajar jika Islam yang lekat dengan sumber-sumber al-Qur’an, al-Hadits, dan sumber-sumber hukum ulama akan berjalin-kelindan di tengah denyut praktek ekonomi Islam yang tetap memberikan bargaining position kepada masyarakat luas (tanpa menafikan kelompok yang tetap kokoh menegaskan utopia dalam pemberlakuan ekonomi syariah di tengah laju perekonomian konvesional).
Oleh karena itu, akan menjadi sia-sia belaka (haba’an mantsura) jika meniscayakan konvensionalisasi ekonomi kapitalistik, titimbang harapan mengukir harapan berkelanjutan bahwa konsep dan operasionalisasi ekonomi syariah menjadi pintu masuk khususnya dalam memajukan perekonomial nasional. Namun demikian, sentuhan ilmu tidak lepas daripada itu semua, sebab ilmu sebagai gerbang pengetahuan serta pemahaman bagaimana teori itu disenyawakan dengan aplikasi (proporsional), khususnya berkenaan dengan implementasikannya ke pelbagai sektor; perbankan syariah, koperasi syariah, pegadaian syariah, asuransi syariah, reksa dana syariah, koperasi syariah, perhotelan syariah, Pasar Modal Syariah, Obligasi Syariah, Pembiayaan Syariah, Sekuritas Syariah, maupun sektor lainnya, membuktikan bahwa ekonomi syariah telah eksis dalam perekonimian nasional.
Berangkat dari hal tersebut kiranya dari sekian banyak kontribusi keilmuan cemerlang mengenai teori, konsep dan mekanisme ekonomi syariah dapat menjadi khazanah keilmuan dari sejumlah peneliti serta intelektual akademis yang selalu merawat secara berkesinambungan (sesuai dinamika dan tuntutan zaman). Salah satunya buku yang patut diapresiasi berjudul: Hadis Ekonomi; Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi, karya Prof. Dr. H. Idri, M.Ag.
Seperti karya lainnya, buku ini disusun untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang terkait dengan ekonomi Islam, khususnya mata kuliah Hadits Ekonomi. Subtansi penting buku ini membahas berbagai kaidah ekonomi Islam dalam perspektif Hadits Nabi Muhammad SAW., yang disajikan dalam dua belas (12) bab:Nilai-nilai dasar ekonomi Islam; Motivasi dan tujuan ekonomi; Produksi; Konsumsi; Distribusi; Jual beli dan riba; Gadai; Penjualan jasa dan sewa-menyewa; Koperasi; Pemasaran; Kewirausahaan; dan Etika bisnis.
Buku ini mengkaji ulang mengenai konsep dan aplikasi ekonomi konvensional – kapitalistik yang cenderung meletakkan ketidakseimbangan serta ketidakadilan menguatkan pemodal – dan pengendali ekonomi, melemahkan serta kemungkinan menjungkir-balikkan denyut bisnis yang tidak diharapkan masyarakat luas (zero sum game).Menjadi wajar jika signifikansi dan kontribusi praktik ekonomi syariah di Lembaga Keuangan Islam yang terus konsisten memberikan harapan baru (new hope) dalam menghadapi centang perenang arus kekuatan sistem ekonomi yang dishumanis tersebut.
Tentunya, di pelbagai Perguruan Tinggi atau Universitas di Indonesia telah mengantisipasi dinamika ini dengan mendirikan Jurusan ataupun Program Studi yang terkait dengan Ekonomi Islam, seperti keuangan Islam, perbankan syariah, dan asuransi Islam dalam rangka mempersiapkan tenaga professional dan berkompeten untuk mengisi dan mengelola sector ekonomi Islam tersebut.
Karena itu, salah satu persyaratan untuk mempersiapkan tenaga professional dan berkompeten tersebut, yang tidak hanya di bidang teknik – operasional, tetapi juga dalam teori – konspetual yang benar-benar sejalan dengan konsep Islam, yakni tersedianya kurikulum yang baik karena ditunjang dengan tersedianya beragam literatur ekonomi Islam yang cukup representatif dan komprehensif.
Fathor Razi, Alumnus Magister Studi Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Penulis : Prof. Dr. H. Idri, M.Ag
Penerbit : Prenadamedia Group, Jakarta
Cetakan : I, 2015
Tebal : xiv + 382 Halaman
ISBN : 978-602-1186-04-6297-63
Presensi : Fathor Razi*
Seiring perkembangan zaman, wacana konsep ekonomi Islam terus menggelinding dan perlahan tapi pasti bisa memikat hati masyarakat. Karena kehadirannyadapat menjadi solusi alternatif dalam merespon serta menghadapi centang perenang arus kekuatan sistem ekonomi konvensional. Memang diakui, harus ada rasa optimisme yang terus digalakkan oleh akademisi Intelektual Muslim, Praktisi, maupun kalangan Masyarakat mengenai signifikansi dan kontribusi praktik ekonomi melalui konsep-konsep dasar transaksi bisnis Islami yang salah satunya diberlakukan di lembaga Keuangan Islam, sehingga diharapkan mampu mewadahi kebutuhan masyarakat luas secara berkelanjutan.
Tak ayal jika wujud konsekuensi dan konsistensi label syar’i harus melekat akan peniscayaan mekanisme (teknis operasional)-nya yang tentu zero tolerance pada praktik transaksi ekonomi berjubah perjudian (maysir), ketidakpastian (gharar),transaksi dengan mengambil tambahan dari harta atau modal pokok secara batil (riba),penganiayaan (zhulm), suap (risywah), barang haram (suht), dan kegiatan jual beli yang bertujuan mengelabui pembeli atau penjual dengan harga yang tinggi (bay’un najasyi).
Sumber Gambar: dok. kabarbangsa.com/fathorrozi |
Oleh karena itu, akan menjadi sia-sia belaka (haba’an mantsura) jika meniscayakan konvensionalisasi ekonomi kapitalistik, titimbang harapan mengukir harapan berkelanjutan bahwa konsep dan operasionalisasi ekonomi syariah menjadi pintu masuk khususnya dalam memajukan perekonomial nasional. Namun demikian, sentuhan ilmu tidak lepas daripada itu semua, sebab ilmu sebagai gerbang pengetahuan serta pemahaman bagaimana teori itu disenyawakan dengan aplikasi (proporsional), khususnya berkenaan dengan implementasikannya ke pelbagai sektor; perbankan syariah, koperasi syariah, pegadaian syariah, asuransi syariah, reksa dana syariah, koperasi syariah, perhotelan syariah, Pasar Modal Syariah, Obligasi Syariah, Pembiayaan Syariah, Sekuritas Syariah, maupun sektor lainnya, membuktikan bahwa ekonomi syariah telah eksis dalam perekonimian nasional.
Berangkat dari hal tersebut kiranya dari sekian banyak kontribusi keilmuan cemerlang mengenai teori, konsep dan mekanisme ekonomi syariah dapat menjadi khazanah keilmuan dari sejumlah peneliti serta intelektual akademis yang selalu merawat secara berkesinambungan (sesuai dinamika dan tuntutan zaman). Salah satunya buku yang patut diapresiasi berjudul: Hadis Ekonomi; Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi, karya Prof. Dr. H. Idri, M.Ag.
Seperti karya lainnya, buku ini disusun untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang terkait dengan ekonomi Islam, khususnya mata kuliah Hadits Ekonomi. Subtansi penting buku ini membahas berbagai kaidah ekonomi Islam dalam perspektif Hadits Nabi Muhammad SAW., yang disajikan dalam dua belas (12) bab:Nilai-nilai dasar ekonomi Islam; Motivasi dan tujuan ekonomi; Produksi; Konsumsi; Distribusi; Jual beli dan riba; Gadai; Penjualan jasa dan sewa-menyewa; Koperasi; Pemasaran; Kewirausahaan; dan Etika bisnis.
Buku ini mengkaji ulang mengenai konsep dan aplikasi ekonomi konvensional – kapitalistik yang cenderung meletakkan ketidakseimbangan serta ketidakadilan menguatkan pemodal – dan pengendali ekonomi, melemahkan serta kemungkinan menjungkir-balikkan denyut bisnis yang tidak diharapkan masyarakat luas (zero sum game).Menjadi wajar jika signifikansi dan kontribusi praktik ekonomi syariah di Lembaga Keuangan Islam yang terus konsisten memberikan harapan baru (new hope) dalam menghadapi centang perenang arus kekuatan sistem ekonomi yang dishumanis tersebut.
Tentunya, di pelbagai Perguruan Tinggi atau Universitas di Indonesia telah mengantisipasi dinamika ini dengan mendirikan Jurusan ataupun Program Studi yang terkait dengan Ekonomi Islam, seperti keuangan Islam, perbankan syariah, dan asuransi Islam dalam rangka mempersiapkan tenaga professional dan berkompeten untuk mengisi dan mengelola sector ekonomi Islam tersebut.
Karena itu, salah satu persyaratan untuk mempersiapkan tenaga professional dan berkompeten tersebut, yang tidak hanya di bidang teknik – operasional, tetapi juga dalam teori – konspetual yang benar-benar sejalan dengan konsep Islam, yakni tersedianya kurikulum yang baik karena ditunjang dengan tersedianya beragam literatur ekonomi Islam yang cukup representatif dan komprehensif.
Fathor Razi, Alumnus Magister Studi Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
0 comments :
Post a Comment