KABARBANGSA.COM---Gubernur DKI Jakarta baru saja memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap tertangkap tangan, terdakwa M. Sanusi. Dalam pernyataannya, Ahok memberikan penjelasan tentang kasus reklamasi di Jakarta.
Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh Jaksa penuntut umum dijawab Ahok dengan sangat lugas dan elegan. Ahok membawa bukti-bukti yang berupa surat keterangan yang terkait dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah DKI Jakarta terkait proyek reklamasi di kawasan Pantura DKI Jakarta.
Baca Juga : Ahmad Dani: Ahok, Lu Kalo Ga Bisa Ngatasi Kemacetan, Telpon Gua, Gua Tunggu
Penasehat Hukum M. Sanusi sempat merasa kesal atas sikap Ahok, hingga salah satu dari penasehat hukum sanusi mengatakan bahwa Ahok tidak menghormati persidangan. Tetapi, semua orang pasti tahu, begitulah sikap Ahok; tegas, lugas, dan ceplas-ceplos. Sebab dirinya meyakini tidak melakukan kesalahan apapun. Justeru ia merasa disandera oleh beberapa elemen DPRD yang memiliki kepentingan terhadapo proyek-proyek di DKI Jakarta.
Perdebatan persoalan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait proyek reklamasi, khususnya terkait dengan kontribusi tambahan oleh para pengembang menjadi perdebatan hangat. Dalam perjalanannya, Ahok justeru mensyukuri ada kasus tangkap tangan KPK atas M. Sanusi, sehingga semua kebobrokan di DPRD maupun oknum eksekutif bisa terkuak. Ahok bahkan menantang agar Jaksa Penuntut umum mendatangkan para pengembang sebagai saksi.***
Sumber Gambar: vivanews.com |
Baca Juga : Ahmad Dani: Ahok, Lu Kalo Ga Bisa Ngatasi Kemacetan, Telpon Gua, Gua Tunggu
Penasehat Hukum M. Sanusi sempat merasa kesal atas sikap Ahok, hingga salah satu dari penasehat hukum sanusi mengatakan bahwa Ahok tidak menghormati persidangan. Tetapi, semua orang pasti tahu, begitulah sikap Ahok; tegas, lugas, dan ceplas-ceplos. Sebab dirinya meyakini tidak melakukan kesalahan apapun. Justeru ia merasa disandera oleh beberapa elemen DPRD yang memiliki kepentingan terhadapo proyek-proyek di DKI Jakarta.
Perdebatan persoalan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait proyek reklamasi, khususnya terkait dengan kontribusi tambahan oleh para pengembang menjadi perdebatan hangat. Dalam perjalanannya, Ahok justeru mensyukuri ada kasus tangkap tangan KPK atas M. Sanusi, sehingga semua kebobrokan di DPRD maupun oknum eksekutif bisa terkuak. Ahok bahkan menantang agar Jaksa Penuntut umum mendatangkan para pengembang sebagai saksi.***
0 comments :
Post a Comment