Kabarbangsa.com---Kabar tentang modus prostitusi yang dilabeli syariah atau "nikah sirri tentu menjadi preseden buruk bagi bangsa ini. Aris Wahyudi, sang pemilik akun telah dibekuk polisi, namun apakah polisi akan mampu mencekal member yang berlangganan di nikahsirri.com milik Aris?
Baca Juga:
* Bahaya Narasi Besar Nikahsirri.com
* Bila Istrimu Memusuhi Ibumu, Kamu Pilih Yang Mana?
Tim polisi cybercrime mengaku kesulitan melacak sekitar 2.700 member Aris, karena nama-nama pemesannya lebih banyak tidak memakai nama asli alias memakai nama samaran. Sebab itulah untuk mengungkap kasus ini membutuhkan kinerja yang lebih keras lagi.
Baca Juga:
* Potret Pemimpin Kita Hari Ini
* Katanya Muslim, Kok Kencing Berdiri?
Member nikahsirri.com ini bisa jadi terdiri dari berbagai elemen, jika melihat latar belakang dan jaringan Aris yang pernah mencalonkan diri sebagai pejabat publik, bisa jadi membernya dari oknum pejabat, pengusaha, atau bahkan dari oknum penegak hukum sendiri. Akan tetapi sampai saat ini masih belum jelas.
"Prostitusi" berbasis nikah sirri ini bahkan memakai agama sebagai narasi besarnya, menjauhkan masyarakat dari zina. Dari pada melakukab perbuatan haram, lebih baik melakukan nikah sirri---begitulah alasan dibuatnya aplikasi nikah sirri online ini.
Baca Juga:
* Ulil Abshar Abdalla: Yang Dikurbankan Ibrahim Bukan Ismail, Tapi Ishak
* Santri, Rokok, dan Kiai
Nikah sirri tentu melanggar aturan hukum positif meskipun hukum agama menghalalkan. Jadi, member yang berlangganan di nikahsirri.com bisa dipolisikan.****(Yus/Fiq)
Baca Juga:
* Bahaya Narasi Besar Nikahsirri.com
* Bila Istrimu Memusuhi Ibumu, Kamu Pilih Yang Mana?
Sumber Gambar: detik.com |
Baca Juga:
* Potret Pemimpin Kita Hari Ini
* Katanya Muslim, Kok Kencing Berdiri?
Member nikahsirri.com ini bisa jadi terdiri dari berbagai elemen, jika melihat latar belakang dan jaringan Aris yang pernah mencalonkan diri sebagai pejabat publik, bisa jadi membernya dari oknum pejabat, pengusaha, atau bahkan dari oknum penegak hukum sendiri. Akan tetapi sampai saat ini masih belum jelas.
"Prostitusi" berbasis nikah sirri ini bahkan memakai agama sebagai narasi besarnya, menjauhkan masyarakat dari zina. Dari pada melakukab perbuatan haram, lebih baik melakukan nikah sirri---begitulah alasan dibuatnya aplikasi nikah sirri online ini.
Baca Juga:
* Ulil Abshar Abdalla: Yang Dikurbankan Ibrahim Bukan Ismail, Tapi Ishak
* Santri, Rokok, dan Kiai
Nikah sirri tentu melanggar aturan hukum positif meskipun hukum agama menghalalkan. Jadi, member yang berlangganan di nikahsirri.com bisa dipolisikan.****(Yus/Fiq)
0 comments :
Post a Comment