Home » » Sanksi Sosial, Muktamar Muhammadiyah 47 Merekomendasikan Jenazah Koruptor Tidak Disholati

Sanksi Sosial, Muktamar Muhammadiyah 47 Merekomendasikan Jenazah Koruptor Tidak Disholati

Diposkan oleh damar pada Tuesday, August 4, 2015 | 8:26 PM

KABARBANGSA.COM---Menarik jika Muhammadiyah secara khusus memiliki perhatian yang tepat terhadap korupsi di Indonesia. Korupsi di negeri ini sudah mengakar di wilayah sistem pemerintahan. Mulai dari tingkat desa hingga tingkat tertinggi.

Sumber Gambar: david.susilo.blog.ugm.ac.id
Muhammadiyah adalah organisasi besar di negeri ini, ketika memberikan rekomendasi terhadap negara. pastinya memiliki efek yang luar biasa. Salah satu rekomendasi yang akan diberikan adalah berupa sanksi sosial, apabila seorang koruptor meninggal, hendaknya tidak disholati.

Hanung Bramantyo, sutradara kawakan negeri ini melalui akun twitternya @Hanungbramantyo memberikan tanggapan, "Harusnya diberi hukuman mati dong."

Itulah sebuah kesadaran, sebab korupsi di negeri ini benar-benar telah menggerogoti. Andai saja bangsa Indonesia tidak digerogoti oleh orang-orang yang suka korupsi, niscaya bangsa ini akan menjadi negara terkaya di dunia.

Sudah berapa ribu orang yang berhasil dijebloskan ke dalam penjara, dan berapa nilai uang yang telah ditilep oleh para koruptor. Tetapi peristiwa tersebut tetap tidak bisa memberikan efek jera kepada para koruptor. Ya, salah satu jalan keluarnya, ungkapan Hanung bisa menjadi solusi yang tepat bagi bangsa ini.

Melalui muktamar Muhammadiyah yang ke-47 ini, masyarakat Indonesia memberikan harapan besar akan melahirkan rekomendasi positif dan visioner bagi perjalanan bangsa ke depan, agar rakyat bisa lebih sejahtera.*** (sof)


Artikel Terkait:

0 comments :

Post a Comment