KABAR BANGSA---Siapa yang akan menyangka di masa-masa seseorang dalam kondisi jaya akan jatuh, bahkan akan menghembuskan nyawa di bawah putusan hukum mati? Barisan pengamanan dikerahkan sedemikian rupa, dihormati, dimuliakan di berbagai tempat. Akan tetapi, jalan nasib tak selalu gemilang, bila tiba waktunya, hukuman mati pun harus diterima.
Itulah kiranya yang terjadi kepada Mantan Presiden Mesir, Mohammed Morsi. Presiden yang digulingkan pada tahun 2011 lalu itu, divonis mati terkait penyerbuan ke penjara. Sebelumnya ia telah divonis 20 tahun penjara, terkait dengan kasus yang lain.
Aturan perundang-undangan yang berlaku di Mesir terkait hukuman mati masih harus mendapatkan rekomendasi dari mufti, yang memiliki peran sebagai penasehat. Seorang ulama’ yang juga mendapatkan vonis pada sidang yang digelar (16/5/15) adalah ulama’ yang namanya sering kita kenal, yakni Dr. Yusuf Qardhawi, yang kini memutuskan tinggal di Qatar.
Begitukah cara sebuah negara merespons dan menghargai orang-orang yang pernah berjasa pada bangsanya? Bila demikian sebuah hukum diberlakukan dalam sebuah rezim, maka siapapun dapat dipastikan mendapatkan nasib yang sama bila rezim yang berkuasa berbeda dengan rezim sebelumnya. Hukum mestinya dijalankan oleh manusia yang memiliki hati nurani.(fiq)***
Itulah kiranya yang terjadi kepada Mantan Presiden Mesir, Mohammed Morsi. Presiden yang digulingkan pada tahun 2011 lalu itu, divonis mati terkait penyerbuan ke penjara. Sebelumnya ia telah divonis 20 tahun penjara, terkait dengan kasus yang lain.
Aturan perundang-undangan yang berlaku di Mesir terkait hukuman mati masih harus mendapatkan rekomendasi dari mufti, yang memiliki peran sebagai penasehat. Seorang ulama’ yang juga mendapatkan vonis pada sidang yang digelar (16/5/15) adalah ulama’ yang namanya sering kita kenal, yakni Dr. Yusuf Qardhawi, yang kini memutuskan tinggal di Qatar.
Begitukah cara sebuah negara merespons dan menghargai orang-orang yang pernah berjasa pada bangsanya? Bila demikian sebuah hukum diberlakukan dalam sebuah rezim, maka siapapun dapat dipastikan mendapatkan nasib yang sama bila rezim yang berkuasa berbeda dengan rezim sebelumnya. Hukum mestinya dijalankan oleh manusia yang memiliki hati nurani.(fiq)***
0 comments :
Post a Comment